Jakarta, IDN Times - Setelah meluncurkan Bantuan Presiden Produktif (Banpres Produktif) senilai Rp 2,4 juta kepada pengusaha ultramikro, pemerintah juga akan memberi bantuan lagi berupa kredit lunak. Menurut Ketua Satuan Tugas Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin, bantuan ini bertujuan untuk menjamin perlindungan sosial dan ketahanan UMKM.
"Jadi kami sudah merencanakan mendiskusikan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, Kemenko Perekonomian dan kita akan melakukan program lanjutan untuk bisa memberikan program kredit lunak usaha mikro," katanya melalui virtual, Jumat (28/8/2020).