Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperbaharui Daftar Efek Syariah (DES) periode kedua tahun 2022. Dalam daftar itu, ada 13 sektor industri yang masuk ke pasar modal syariah.
Adapun 13 sektor itu meliputi 542 saham emiten dan perusahaan publik, serta efek syariah lainnya yang masuk dalam DES periode II tahun 2022.
Dari 13 sektor itu, mayoritas efek syariah berasal dari sektor barang konsumen non-primer dengan porsi sebesar 17,93 persen. Berikut daftar lengkap 13 sektor industri yang masuk DES periode II tahun 2022.