Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan modus investasi ilegal yang begitu marak terjadi saat ini. Ivan pun meminta publik agar jeli dalam melihat praktik modus tersebut agar tak menjadi korban investasi ilegal atau bodong.
Oleh karena itu, Ivan berjanji bahwa PPATK akan terus melindungi masyarakat dari kemungkinan menjadi korban investasi bodong pada masa mendatang.
"PPATK terus melindungi publik agar kejadian sama (investasi bodong) tidak terjadi di kemudian hari. PPATK berharap publik lebih aware terkait dengan adanya potensi penipuan serupa di kemudian hari," ucap Ivan, dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2022).
Berikut ini sejumlah modus investasi ilegal yang beredar saat ini seperti disampaikan oleh Ivan.