Jakarta, IDN Times - Pemegang polis atau nasabah asuransi kesehatan harus memahami ekses klaim. Ekses adalah biaya yang tidak ditanggung asuransi kesehatan karena sudah melebihi limit atau plafon.
Di dalam polis juga ada ketentuan biaya rumah sakit (RS) yang tak bisa ditanggung asuransi. Akibatnya, pemegang polis harus membayarnya sendiri. Biaya apa saja itu? Simak ulasannya yuk!