Jakarta, IDN Times – Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS sudah menerima tunjangan hari raya (THR) hari ini, Rabu (20/4/2022). Pemerintah mulai mencairkan THR PNS mulai Senin (18/4/2022), sesuai dengan mekanisme yang berlaku setelah melalui pengajuan SPM ke KPPN.
THR yang masuk ke rekening PNS tersebut, tidak dikenai potongan-potongan wajib termasuk BPJS sebesar 10 persen seperti biasanya. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah mengatur agar THR cair pada H-10 Idul Fitri sebagai rasa terima kasih atas seluruh dedikasi ASN.
"Aparatur Negara yang telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi," kata dia dalam konferensi pers daring, Sabtu (16/4/2022).
Nah, bagi kamu yang sudah menerima THR di rekening kamu saat ini, kamu perlu berhati-hati. Jangan sampai kamu tergoda diskon besar atau promo Ramadan hingga membuat THR cepat menguap.
Untuk menghindari hal itu terjadi, berikut ada lima tips yang bisa dilakukan agar uang THR tidak sekadar lewat, menurut Lifepal.co.id.
