Jakarta, IDN Times - Kebijakan PPKM Darurat yang dilanjutkan menjadi PPKM Level 4 di Pulau Jawa ternyata memperlambat proses migrasi nasabah BRI Syariah dan BNI Syariah ke Bank Syariah Indonesia (BSI).
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan proses perpindahan nasabah BRIS dan BNI Syariah akan lebih cepat apabila nasabah mendatangi kantor cabang BSI. Namun, dengan PPKM Darurat pergerakan masyarakat dibatasi.
"Kenapa terlambat? Karena pada saat putaran terakhir di Jakarta dan seterusnya, Pulau Jawa dilakukan kebijakan oleh pemerintah yang namanya PPKM Darurat, sehingga membatasi gerak nasabah untuk datang ke cabang," kata Hery dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/7/2021).