Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan penipuan dan perjudian melalui aplikasi Binomo telah menyedot perhatian publik. Terbaru, kasus yang menyeret nama YouTuber Indra Kenz tersebut, masuk tahap penyidikan polisi.
Kasus Indra Kenz itu berawal dari kehebohan modus afiliator binary option yang berlanjut ke jalur hukum. Indra Kenz dilaporkan delapan orang yang mengaku mengalami kerugian dengan nilai total Rp3,8 miliar. Crazy rich Medan itu dituding terlibat karena mengunggah konten terkait investasi bodong melalui Binomo.
Binomo sendiri adalah platform yang memfasilitasi kegiatan binary option, kegiatan transaksi yang kerap disebut trading. Lantas, apa itu binary option dan seperti apa bentuknya?