- Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional kepada setiap pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (Recording Date).
- Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:
- Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan Pembayaran Dividen untuk Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan perpajakan yang berlaku.
- Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bank Mandiri Tebar Dividen Rp44 T, Umumkan Buyback Rp1,17 T

- Bank Mandiri membagikan dividen Rp44,47 triliun atau 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025 senilai Rp56,3 triliun.
- Dividen tunai mencakup dividen interim Rp9,32 triliun yang telah dibayarkan Januari 2026, dengan sisa pembayaran Rp376,96 per saham.
- RUPST juga menyetujui buyback saham maksimal Rp1,17 triliun untuk mendukung program kepemilikan saham bagi pegawai dan pengurus perusahaan.
Jakarta, IDN Times - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengumumkan pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025.
Dividen tersebut merupakan 79 persen dari laba bersih yang dicetak perusahaan sepanjang 2025, yakni senilai Rp56,3 triliun.
1. Sudah termasuk pembagian dividen interim di awal 2026
Dalam risalah keputusan RUPST, dividen tunai itu sudah termasuk dalam dividen interim yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada 14 Januari 2026 lalu, sejumlah Rp9,32 triliun.
Masing-masing pemegang saham mendapatkan dividen senilai Rp476,96 per lembar saham. Dengan pembagian dividen interim di awal tahun, maka sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham sebesar Rp376,96 per saham.
2. Ketentuan pembayaran dividen tunai
Adapun pembayaran dividen tunai dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
3. Bank Mandiri buyback saham Rp1,17 triliun
Dalam RUPST, pemegang saham juga menyetujui pembelian kembali (buyback) saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Nilai transaksi buyback sebesar-besarnya Rp1,17 triliun.
Pemegang saham juga menyetujui pengalihan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock).
Hal itu dilakukan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi pegawai dan/atau pengurus perseroan yang memenuhi syarat untuk memiliki saham perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

















