Selain dua bentuk suku bunga yang sudah dijelaskan, terdapat jenis-jenis suku bunga lainnya yang harus diketahui. Berikut ini beberapa jenis suku bunga yang harus diketahui dalam dunia perbankan:
1. Suku Bunga Kredit (Lending Facility)
Suku bunga kredit ini berkaitan dengan transaksi pinjam meminjam. Dalam hal ini ada dua jenis yang didasarkan pada sifatnya, yaitu:
Suku bunga tetap (fixed), dimana suku bunga ini tidak berubah dari jangka waktu awal hingga akhir pinjaman. Suku bunga mengambang (floating), dimana suku bunga ini memiliki perubahan di setiap masa tertentu dalam jangka waktu pinjaman. Selain didasarkan pada sifatnya, ada suku bunga yang dibedakan berdasarkan perhitungannya, yaitu:
- Suku bunga flat, dimana suku bunga ini dihitung berdasarkan pinjaman yang kemudian dibagi secara proporsional. Artinya, dari awal cicilan hingga akhir cicilan antara pembayaran pokok dan bunga dihitung secara proporsional.
- Suku bunga efektif, dimana dalam perhitungannya suku bunga yang dibayarkan pada masa awal tenor dalam jumlah besar. Seiring dengan waktu berjalan, pembayaran bunga akan semakin menurun.
- Suku bunga anuitas, dimana suku bunga ini merupakan gabungan dari dua jenis suku bunga sebelumnya. Sehingga ada proporsional dari jumlah antara pembayaran pokok maupun bunga, sehingga terjadi keseimbangan.
2. Suku Bunga Simpanan (Deposit Facility)
Suku bunga jenis ini digunakan untuk menghitung nilai investasi dari para nasabah. Sehingga nasabah mendapatkan keuntungan dari investasi yang diberikan. Terdapat dua jenis suku bunga, yaitu:
- Simpanan tabungan, dimana suku bunga ini diberikan bank kepada nasabah yang didasarkan pada jumlah tabungan.
- Simpanan deposito, dimana suku bunga yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang khusus membuka tabungan deposito, suku bunga ini tidak akan berubah sesuai dengan kesepakatan antara pihak bank dan nasabah dalam kurun waktu tertentu.