Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan, sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil. Hal itu berdasarkan asesmen dalam Rapat DK OJK edisi Desember 2023.
"Stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga baik yang didukung oleh permodalan kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terjaga sehingga diharapkan mampu menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekomomi global," kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDK OJK, Selasa (9/1/2024).