Kali ini sosialisasi dilakukan di depan ratusan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (21/2). (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Wira menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki target melindungi 70 juta pekerja pada 2026. Oleh sebab itu, pihaknya mengambil langkah pendekatan khusus agar para pekerja memiliki literasi jaminan sosial yang memadai sehingga mendorong pekerja untuk mendaftar menjadi peserta. Pendekatan tersebut bernama kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas'.
Selain melakukan sosialisasi tentang manfaat program, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan kartu kepesertaan kepada nasabah PNM yang mendaftarkan dirinya, serta terdapat penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dan manfaat beasiswa pendidikan kepada keluarga atau ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia.
“Kita juga melakukan penyerahan klaim santunan kematian dan juga manfaat beasiswa pendidikan kepada ahli waris dan juga anak dari pekerja yang meninggal dunia. Tentu santunannya tidak akan menggantikan sosok orang tua atau pencari nafkah di dalam keluarga, tapi dengan sudah terlindunginya pekerja di dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, setidaknya pekerja itu sendiri dan keluarga memiliki jaring pengaman sosial ekonomi apabila terjadinya risiko di dalam pekerjaan,” tutur Wira.