BPKH Bantah Pembatalan Haji 2021 karena Alasan Keuangan

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu membantah batalnya keberangkatan haji 2021 dikarenakan persoalan keuangan. Ia juga menegaskan haji 2021 batal bukan karena masalah utang akomodasi kepada Arab Saudi.
"Apakah pembatalan haji itu karena alasan keuangan? Jawabannya tidak. Alasan utama kalau Anda baca di Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 itu adalah 3 hal, kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji," kata Anggito dalam webinar ISEI, Senin (7/6/2021).
1. Tak ada utang ke Arab Saudi
Anggito juga mengungkapkan banyak masyarakat yang mempertanyakan apakah pembatalan haji 2021 dikarenakan utang akomodasi kepada Arab Saudi. Ia pun membantah pertanyaan tersebut.
"Apakah BPKH memiliki utang akomodasi di Arab Saudi? Tidak ada. Jadi kalau Bapak Ibu sekalian butuh bukti, butuh fakta, dan data, silakan buka website bpkh.go.id, dilihat di laporan keuangan BPKH, tidak ada catatan utang kepada penyedia jasa perhajian di Arab Saudi. Jadi sekali lagi ya silakan dilihat, kami bicara fakta dan data," katanya.