Resmi Bangkrut, Ribuan ATM Bitcoin Tutup Serentak akibat Aturan Baru

- Bitcoin Depot, penyedia ATM Bitcoin terbesar yang terdaftar di Nasdaq, resmi bangkrut setelah pendapatan anjlok hampir 50 persen dan mencatat kerugian bersih jutaan dolar AS.
- Perusahaan terjepit oleh regulasi pemerintah AS yang makin ketat, membatasi transaksi, menaikkan biaya operasional, hingga melarang total penggunaan ATM kripto di beberapa wilayah.
- Masalah hukum dan keamanan memperparah kondisi perusahaan, termasuk kasus penipuan senilai ratusan juta dolar serta peretasan internal yang menguras aset digital mereka.
Kabar mengejutkan datang dari industri kripto global. Salah satu penyedia jaringan ATM Bitcoin terbesar di dunia yang tercatat di bursa saham Nasdaq, Bitcoin Depot, resmi menyatakan dirinya bangkrut. Langkah ini diambil setelah perusahaan mengalami tekanan regulasi yang luar biasa ketat dan kerugian finansial yang tak lagi bisa dibendung.
Akibat dari keputusan ini, ribuan mesin ATM kripto yang tersebar di berbagai negara terpaksa dimatikan secara serentak. Kejadian ini sekaligus menegaskan bahwa penutupan massal tersebut murni terjadi pada infrastruktur fisik kripto, bukan jaringan ATM milik bank konvensional.
1. Ajukan pailit setelah pendapatan anjlok hingga 50 persen

Langkah hukum ini diambil setelah Bitcoin Depot secara resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 (Chapter 11) di Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Selatan Texas. Proses pencatatan ini menandai akhir dari operasional ribuan kios mereka yang biasanya mudah ditemukan di pom bensin, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan malam.
Bloomberg melansir bahwa keputusan pailit ini terpaksa diambil setelah kinerja keuangan perusahaan babak belur sepanjang awal tahun ini. Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis, pendapatan kuartal pertama mereka anjlok hingga 49,2 persen secara tahunan (year on year). Perusahaan mencatatkan kerugian bersih mencapai 9,5 juta dolar AS atau sekitar Rp152 miliar, berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun lalu di mana mereka masih meraup laba bersih sebesar 2,2 juta dolar AS (sekitar Rp195,2 miliar).
2. Terjepit aturan pemerintah yang makin ketat dan rumit

Faktor utama yang membuat bisnis ini gulung tikar adalah bergesernya kebijakan hukum di beberapa negara bagian Amerika Serikat. Pemerintah setempat mulai memperketat aturan main demi menekan ruang gerak pelaku tindak kriminal yang kerap memanfaatkan mesin penukar uang tunai ke aset digital ini.
International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) melansir pernyataan dari CEO Bitcoin Depot, Alex Holmes, yang mengungkapkan bahwa aturan kepatuhan yang baru membuat model bisnis mereka menjadi tidak berkelanjutan (unsustainable). Beberapa wilayah bahkan sudah menerapkan batas maksimal transaksi yang sangat rendah, mengenakan biaya tinggi, hingga mengeluarkan larangan total terhadap operasional ATM kripto. Sebelum operasionalnya dihentikan total, perusahaan tercatat mengoperasikan sekitar 9.700 mesin di wilayah Amerika Utara.
3. Sering terseret kasus penipuan dan pencucian uang

Selain masalah pendapatan dan regulasi yang mencekik, Bitcoin Depot juga goyah akibat rentetan masalah hukum serta isu keamanan. Mesin-mesin fisik milik mereka dinilai terlalu longgar dan sering disalahgunakan oleh para scammer untuk membawa kabur uang milik korban penipuan ke luar negeri secara cepat.
Cointelegraph melansir bahwa sepanjang satu tahun terakhir, kerugian konsumen akibat penipuan yang memanfaatkan ATM kripto menembus angka 389 juta dolar AS atau setara Rp6,22 triliun berdasarkan data pengaduan yang masuk ke FBI.
Situasi ini diperparah oleh gugatan hukum dari Jaksa Agung di Massachusetts dan Iowa yang menuduh Bitcoin Depot lalai dalam menyediakan sistem keamanan transaksi. Beban korporasi kian membengkak setelah pada April lalu sistem internal mereka kebobolan oleh peretas yang berhasil menguras aset senilai 3,6 juta dolar AS atau sekitar Rp57,6 miar langsung dari wallet digital perusahaan.
Proses kebangkrutan ini dipastikan akan berimbas pada entitas anak perusahaan mereka di Kanada dan wilayah non-AS lainnya yang akan ditutup secara bertahap. Pihak manajemen kini menyerahkan sisa aset perusahaan ke pihak kurator untuk dilakukan penjualan aset secara teratur demi menyelesaikan kewajiban kepada kreditur.

















