Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Kerja Fractional Reserve Banking yang Perlu Kamu Tahu

ilustrasi bank (pexels.com/ Expect Best)
ilustrasi bank (pexels.com/ Expect Best)
Intinya sih...
  • Cara kerja fractional reserve banking: bank menggunakan sebagian simpanan nasabah sebagai modal untuk disalurkan dalam bentuk pinjaman, dengan izin dari nasabah.
  • Proses sirkulasi uang dalam fractional reserve banking: memungkinkan terciptanya perputaran uang dalam sistem keuangan, dengan mengambil sebagian dari total simpanan nasabah untuk pinjaman.
  • Jejak sejarah fractional reserve banking: muncul pada masa perdagangan emas dan perak, diatur lewat Undang-Undang Bank Nasional tahun 1863 di AS.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Fractional reserve banking merupakan sistem yang memungkinkan bank hanya menyimpan sebagian kecil dari dana nasabah sebagai cadangan untuk penarikan.

Dengan sistem tersebut, seperti dilansir Investopedia, bank bisa menggunakan sebagian besar simpanan nasabah sebagai modal untuk disalurkan dalam bentuk pinjaman.

Praktik tersebut dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi karena memperluas peredaran uang di masyarakat. Hingga kini, sistem tersebut masih diterapkan oleh sebagian besar lembaga keuangan di berbagai negara.

1. Cara kerja fractional reserve banking

ilustrasi bank (unsplash.com/Hudson Graves)
ilustrasi bank (unsplash.com/Hudson Graves)

Saat nasabah membuka rekening, secara kontrak mereka memberikan izin kepada bank untuk menggunakan sebagian simpanan mereka sebagai pinjaman bagi nasabah lain. Meski demikian, nasabah tetap bisa mengakses saldo penuh mereka. Namun, jika dana yang diminta melebihi cadangan yang tersedia, bank harus mencari sumber dana lain.

Contohnya, jika seorang nasabah menyimpan dana sebesar Rp2 juta, bank dapat menggunakan hingga 80 persen dari jumlah tersebut untuk dipinjamkan kepada pihak lain. Sebagai kompensasi, nasabah akan menerima bunga simpanan antara 0,5 persen hingga 2 persen per tahun, sementara bank memperoleh keuntungan dari selisih suku bunga pinjaman.

2. Proses sirkulasi uang dalam fractional reserve banking

18769.jpg
Ilustrasi bank digital (freepik.com/Jcomp)

Fractional reserve banking memungkinkan terciptanya perputaran uang dalam sistem keuangan. Jika lima nasabah masing-masing menyimpan Rp2 juta, maka bank dapat menggunakan hingga 90 persen dari total simpanan mereka, yakni Rp9 juta untuk pinjaman.

Misalnya, ada seorang peminjam yang mengajukan kredit sebesar Rp1 juta. Bank dapat mengambil 10 persen dari tiap rekening lima nasabah untuk memenuhi pinjaman tersebut.

Meski dana dipinjamkan, saldo para nasabah tetap utuh sebesar Rp2 juta di atas kertas, sehingga total saldo tetap terlihat Rp10 juta. Di sisi lain, bank menerima bunga pinjaman 5 persen dan membayar bunga simpanan 1 persen, sehingga mendapat keuntungan dari selisihnya.

3. Jejak sejarah fractional reserve banking

ilustrasi bank (pixabay.com/JamesQube)
ilustrasi bank (pixabay.com/JamesQube)

Asal-usul fractional reserve banking diyakini muncul pada masa perdagangan emas dan perak. Saat itu, tukang emas mengeluarkan surat sanggup sebagai bukti titipan emas, yang kemudian dipakai sebagai alat tukar. Emas yang dititipkan digunakan untuk memberi pinjaman, sehingga menciptakan praktik perbankan modern.

Di Amerika Serikat, regulasi terhadap praktik tersebut mulai diatur lewat Undang-Undang Bank Nasional tahun 1863 yang mewajibkan cadangan untuk melindungi dana nasabah. Kemudian, Undang-Undang Federal Reserve tahun 1913 membentuk sistem bank sentral AS yang mewajibkan bank menyimpan cadangan di Federal Reserve sebagai bagian dari pengawasan dan stabilitas keuangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us