Pada 17 Agustus 2023, Bank Indonesia (BI) meluncurkan inovasi QRIS Tuntas yang memungkinkan masyarakat melakukan setor tunai, tarik tunai, dan transfer menggunakan QRIS.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan QRIS Tuntas mulai berlaku paling cepat pada 1 September 2023 dan paling lambat 30 November 2023. Inovasi dari BI ini bertujuan memperluas layanan QRIS bagi pengguna yang tidak memiliki akun rekening tertentu.
Salah satu fiturnya, yaitu QRIS Setor Tunai bisa dilakukan dengan metode push payment, yaitu penyetor menunjukkan kode QRIS ke pemindai di mesin ATM, CDM, atau agen QRIS yang ditunjuk sebagai mitra. Berikut cara setor tunai QRIS dan biaya adminnya yang perlu diketahui.