Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Daftar Terbaru 85 Pinjol Ilegal yang Diblokir SWI, Hati-Hati!

Daftar Terbaru 85 Pinjol Ilegal yang Diblokir SWI, Hati-Hati!
ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan platform pinjaman online (pinjol) yang beroperasi tanpa izin alias ilegal.

Ada 85 pinjol ilegal yang ditemukan SWI, dan telah dilakukan pemblokiran akses. Tercatat, sejak 2018 sampai Februari 2023 ini, jumlah platform pinjol ilegal yang telah diblokir menjadi 4.567 platform.

Berikut daftar 85 platform pinjol ilegal yang diblokir SWI.

  1. 1. Daftar 1-50 pinjol ilegal yang diblokir SWI

    ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

    Daftar 1-50 pinjol ilegal yang diblokir:

    1. Dana Pinjam
    2. Dana Pinjam 
    3. Rupiah Now- Pinjaman Online
    4. DanaRupiah-Pinjaman cepat (pencatutan)
    5. Sumber Solusi Terdepan - Cepat (dahulu Dewa Penolong- Pinjaman easy)
    6. 24 Cash
    7. 24 Cash
    8. Dana Go - Pinjaman Uang Online
    9. GO Cash - Dana Cepat, Usaha Lancar
    10. eKredit
    11. H Dompet
    12. Saku Aku- Pinjaman uang tunai tanpa jaminan cepat
    13. Gold Peach
    14. Duit Pintar- Pinjol Uang Aman
    15. Dewa Penolong Pinjaman Helper
    16. Dewa Penolong Pinjaman Tips
    17. Dewa Penolong Pinjaman-Clue
    18. Duit Pintar Pinjol Uang Aman
    19. Dana Darurat - Pinjaman Kredit
    20. Pinjaman cepat
    21. Conston Dana- Pinjaman Online
    22. Kredit Digital - Uang Kilat
    23. Abadi Dana - dompet
    24. Go Tunai - Pinjaman Uang Aman  & Mudah
    25. Go Tunai - Pinjaman dana darurat
    26. LuckyDompet
    27. Tunai Pinjaman - KTA Online
    28. Dana Cicil Online-Pinjam Cepat
    29. ProLoan
    30. Dana Mutiara-Pinjaman Uang
    31. Tunai Kilat - Pinjaman Cepat (dahulu Tunai Kilat- Pinjaman Tunai)
    32. Tunai Kilat - Selamat Cash
    33. Cair Kilat–Pinjaman Online
    34. Ant Pinjaman
    35. Tunai Harian Lite
    36. Tunai Cair (dahulu Tunai Cair - Pinjaman Kredit)
    37. Asatku
    38. Bantu kamu
    39. Cash Str—Pinjaman Uang Online Tanpa Agunan (dahulu Cash STR)
    40. Dana Ajaib
    41. Dana Bersama
    42. Pinjaman Segar Bugar
    43. Butuh Uang - Pinjaman Dana KTA (dahulu Butuh Uang – Pinjam Uang Tunai Mudah/ Butuh Uang - Pinjam Uang Tunai)
    44. Pinjaman Cepat Mars
    45. Good Dana - info Uang Tunai
    46. DanaFull - Pinjaman Online
    47. Pinjaman Online Mega
    48. Palm Cash
    49. Monkey Cash Loan
    50. Uang Mudah – KTA 24jam.
  2. 2. Daftar 51-85 pinjol ilegal yang diblokir SWI

    ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

    1. GetTunai-Pinjaman Uang Tunai Rupiah
    2. Pinjaman Tunai Pribadi Terbang
    3. NewerDompet
    4. Kelapa-Pinjaman Angsuran
    5. Wadah Pinjaman
    6. Dana Cash – Pinjaman Online Te (dahulu Dana Cash – Pinjaman Online Termudah dan Teraman)
    7. DANAKAMI - Mudahnya Ajuin Dana Cepat Cair diSini
    8. Danaku
    9. Danaku
    10. Dompet Super
    11. Dompet Dana-Pinjaman Tunai Cepat
    12. Dompet Dana
    13. E- Kredit
    14. Fast Loan
    15. Luck
    16. Hua Hua loan
    17. Hua uang
    18. Pinjaman Dana- Pinjaman Dana Kita
    19. Cash Pro – Pinjaman Wow
    20. DanaCair - Pinjaman Online
    21. Rupiah Kilat – Pinjaman Online
    22. KSP Modus
    23. KSP Kredit
    24. Uang Runtuh
    25. DanaKu Pinjaman Online Clue
    26. Pinjaman KTA Tanpa Kartu Kredit
    27. Teman Uang - Pinjaman Dana Teman
    28. Beruang Finance - Pinjam Uang
    29. Kreditin Pinjaman Cair Guide
    30. LoanDurian - Cash Loans, Fast & Easy Personal Loan
    31. Masuk Dompet - Pinjaman Cepat
    32. Sumber Tunai
    33. Cangkir Emas
    34. KSP BSI
    35. Kredit Kita - Pinjaman Uang Tunai Dana Rupiah Cash.

  3. 3. Masyarakat diimbau cek legalitas pinjol sebelum ajukan pinjaman

    Ilustrasi Hacker (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi Hacker (IDN Times/Arief Rahmat)

    Ketua SWI, Tongam L. Tobing mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pinjol ilegal. Masyarakat bisa memeriksa legalitas pinjol dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam
    daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

    SWI juga berupaya mencegah jatuhnya korban masyarakat dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

    Lewat data yang didapat itu, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

    Penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. SWI juga bukan aparat penegak
    hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More