Bali, IDN Times - FLOQ, platform aset kripto digital yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan telah berhasil mencatat hampir 1 juta pengguna terdaftar dalam waktu kurang dari tiga bulan. FLOQ sendiri resmi diluncurkan pada 30 Mei 2025.
Pencapaian itu dinilai menambah euforia industri aset kripto di Indonesia yang kian meningkat. Data OJK menunjukkan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia telah menembus lebih dari 15 juta pengguna per Juni 2025.
"Pertumbuhan yang sangat cepat ini adalah hasil dari kolaborasi tim, dan komunitas untuk bergerak bersama dalam mencapai visi kami untuk menghadirkan akses yang sangat mudah untuk aset kripto bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Founder FLOQ, Yudhono Rawis, dalam media gathering di Bali, Rabu (20/8/2025).