Jakarta, IDN Times - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan zakat melalui implementasi Green Zakat. Program ini menggabungkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengelolaan lingkungan, dan literasi investasi dengan mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi tabungan emas.
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah jadi Tabungan Emas

- BSI meluncurkan program Green Zakat yang menggabungkan pemberdayaan ekonomi, pengelolaan lingkungan, dan literasi investasi dengan mengubah sampah anorganik menjadi tabungan emas berbasis konsep ekonomi sirkular.
- Melalui program Waste Management, masyarakat dapat menukar sampah anorganik di kios daur ulang BSI untuk dikonversi menjadi saldo tabungan emas, sekaligus membuka peluang usaha bagi para mustahik.
- BSI menargetkan pengelolaan 27 ton sampah dan menjangkau 73 penerima manfaat di Bantar Gebang serta Tangerang Selatan, dengan dukungan dana Rp1 miliar untuk pelatihan dan pembangunan lima kios daur ulang.
Melalui konsep ekonomi sirkular, BSI memanfaatkan dana zakat untuk memberdayakan mustahik sekaligus mendorong masyarakat agar lebih aktif mengelola sampah secara berkelanjutan.
1. Cara baru memaksimalkan manfaat zakat

Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, mengatakan zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga dapat menjadi instrumen strategis untuk menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan zakat yang inovatif mampu memberikan dampak sosial yang lebih luas sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan.
"Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan," ujarnya.
Sejak merger hingga 2025, BSI bersama BAZNAS telah menyalurkan dana zakat sekitar Rp1 triliun untuk mendukung berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat.
2. Sampah anorganik bisa ditukar menjadi tabungan emas

Salah satu inovasi yang dikembangkan BSI melalui Green Zakat adalah Program Waste Management. Dalam program ini, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik ke kios daur ulang yang disediakan BSI.
Sampah yang terkumpul kemudian dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti goodie bag, plakat, kursi, hingga meja hasil daur ulang. Aktivitas tersebut sekaligus membuka peluang usaha baru bagi para mustahik yang terlibat dalam proses pengelolaan sampah.
Menariknya, masyarakat yang menyetorkan sampah juga bisa memperoleh manfaat ekonomi secara langsung. Nilai sampah yang disetorkan akan dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas.
Setelah nilai sampah mencapai minimal Rp55 ribu, masyarakat akan menerima saldo dalam bentuk rekening emas sehingga sampah yang sebelumnya tidak bernilai dapat berubah menjadi instrumen investasi.
"Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat," kata Bob.
3. BSI targetkan kelola 27 ton sampah dan jangkau puluhan penerima manfaat

Program ini hadir sebagai respons terhadap tantangan pengelolaan sampah nasional yang terus meningkat. Dengan produksi sampah Indonesia yang mencapai sekitar 30 juta ton per tahun, BSI melihat peluang untuk menghadirkan solusi berbasis keuangan sosial syariah yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pada tahap awal, program Waste Management menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan. BSI juga menargetkan pengelolaan lebih dari 27 ton sampah daur ulang.
Untuk mendukung implementasi program, BSI mengalokasikan bantuan senilai Rp1 miliar yang digunakan untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios Waste Management.
Secara bertahap, lima kios Waste Management akan beroperasi mulai Juni hingga Agustus 2026 di sejumlah lokasi, antara lain Pondok Pesantren Hafidz Indonesia Center Bekasi, Perumahan Malibu Village Tangerang, Pasar Paramount Serpong, Perumahan Villa Dago Pamulang, dan Perumahan Kampung Utan Pertamina Ciputat.
BSI menilai program Green Zakat sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan, mulai dari pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga upaya mengurangi dampak perubahan iklim. Melalui integrasi keuangan sosial syariah dan ekonomi sirkular, BSI berharap zakat dapat menjadi katalis transformasi yang menciptakan manfaat ekonomi, sosial, sekaligus lingkungan secara berkelanjutan. (WEB)


















