5 Hal yang Harus Diperhatikan sebelum Ajukan KPR, Cegah Rugi!

- Pastikan kondisi keuangan stabil sebelum mengajukan KPR, hitung rasio utang terhadap penghasilan dan DP minimal 10-20% dari harga rumah.
- Pilih bank yang tepat dengan skema KPR yang sesuai, bandingkan suku bunga, tenor, dan biaya administrasi sebelum memilih KPR.
- Perhitungkan biaya tambahan seperti provisi bank, notaris, asuransi, pajak pembelian rumah. Periksa riwayat kredit sebelum mengajukan KPR.
Memiliki rumah adalah impian banyak orang. Salah satu cara paling familier saat ingin membeli rumah adalah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR). KPR kini menjadi solusi bagi yang ingin memiliki hunian tanpa harus menyiapkan dana besar secara langsung.
Mengajukan KPR tentu tak semudah membayar cicilan saja. Ada banyak aspek yang perlu diperhatikan agar kamu tak mengalami kesulitan atau bahkan penolakan dari bank.
Kesalahan dalam memilih skema KPR atau kurang teliti dalam menghitung kemampuan finansial bisa berujung pada masalah besar di kemudian hari. Simak lima hal berikut agar proses pengajuan KPR gak bikin kamu rugi!
1. Cek kondisi keuangan dan kemampuan bayar

Sebelum mengajukan KPR, pastikan kondisi keuangan kamu dalam keadaan stabil. Salah satu syarat utama agar KPR disetujui adalah kemampuan membayar cicilan setiap bulannya. Kamu harus hitung rasio utang terhadap penghasilanmu. Idealnya, total cicilan utang termasuk KPR itu gak boleh melebihi 30—40 persen dari penghasilan bulanan.
Biasanya, bank juga menetapkan DP minimal 10—20 persen dari harga rumah. Semakin besar DP yang dibayar, semakin ringan cicilan bulanan nantinya. Penting juga untuk gak menghabiskan seluruh tabungan untuk DP, karena masih ada biaya tambahan, seperti pajak, notaris, dan asuransi. Jadi, jika kondisi keuanganmu masih belum stabil, sebaiknya tunda pengajuan KPR hingga situasi lebih memungkinkan.
2. Pilih bank dan jenis KPR yang sesuai

Setiap bank menawarkan produk KPR dengan skema berbeda-beda. Memilih bank yang tepat akan sangat memengaruhi besaran bunga dan fleksibilitas cicilan nantinya. Ada beberapa jenis KPR yang mungkin ditawarkan, seperti KPR konvensional yang menggunakan sistem bunga mengambang (floating) atau tetap (fixed) untuk beberapa tahun pertama.
Ada juga KPR syariah yang tak menggunakan bunga, melainkan sistem jual beli (murabahah) atau sewa (ijarah). Selanjutnya, KPR subsidi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan suku bunga tetap dan cicilan lebih ringan. Bandingkan suku bunga, tenor, dan biaya administrasi dari beberapa bank sebelum kamu memilih KPR yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu, ya!
3. Teliti biaya tambahan di luar harga rumah

Banyak orang hanya fokus pada harga rumah dan cicilan KPR-nya saja. Padahal, ada biaya tambahan lain yang perlu diperhitungkan juga. Misalnya, biaya provisi bank yang umumnya berkisar satu persen dari total pinjaman sebagai biaya administrasi awal. Biaya notaris dan akta jual beli yang berkisar antara 1—2 persen dari harga rumah, tergantung lokasi dan kebijakan notaris.
Kemudian, juga ada biaya asuransi jiwa dan kebakaran. Biasanya ini diwajibkan oleh bank untuk melindungi aset dari risiko tak terduga. Biaya pajak pembelian rumah (BPHTB) yang berkisar 5 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP). Jika tak memperhitungkan biaya-biaya ini sejak awal, bisa saja kamu jadi kewalahan saat proses transaksi berlangsung.
4. Pastikan riwayat kredit dalam kondisi baik

Bank akan mengecek riwayat kredit sebelum menyetujui pengajuan KPR kamu. Jika ada catatan buruk dalam pembayaran utang sebelumnya, kemungkinan besar pengajuan KPR-mu akan ditolak. Ada beberapa hal yang bisa memengaruhi skor kredit, di antaranya riwayat pembayaran kartu kredit atau cicilan. Jika kamu sering telat membayar, skor kredit bisa buruk.
Kemudian, jika kamu terlalu banyak utang aktif, bank akan menilai kemampuan bayar menjadi rendah. Atau kamu juga pernah mengalami gagal bayar atau masuk daftar hitam BI Checking. Jika ini terjadi, peluang mendapatkan KPR hampir bisa dibilang tidak ada. Jadi, sebelum mengajukan KPR, periksa status riwayat kredit melalui layanan SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan) dan selesaikan jika ada masalah.
5. Cermati lokasi dan legalitas rumah

Memilih rumah bukan hanya tentang berapa harga dan bagaimana desainnya. Namun, juga tentang lokasi dan legalitasnya. Jika salah pilih, bisa berdampak besar di masa depan. Pastikan rumah tersebut dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan. Periksa dan pastikan rumah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bukan berada di lahan sengketa.
Pastikan akses jalan memadai, jangan sampai rumah berada di gang sempit atau daerah yang rawan banjir. Cek harga pasar di sekitar lokasi untuk menghindari membeli rumah dengan harga terlalu tinggi dibandingkan rumah sejenis di area yang sama. Jika membeli rumah dari pengembang, pastikan pengembangnya memiliki rekam jejak yang baik dan proyeknya gak bermasalah secara hukum.
Mengajukan KPR adalah keputusan besar yang akan memengaruhi kondisi finansialmu dalam jangka panjang. Dengan memperhatikan lima hal di atas, kamu bisa lebih siap dalam mengajukan KPR tanpa takut rugi atau terjebak dalam cicilan yang terlalu berat.