Bank Syariah Indonesia (Dok BSI)
Sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Berdasarkan dokumen yang dikutip IDN Times, Rabu (5/6/2024,) keputusan penarikan ini diketahui dari Memo Muhammadiyah dengan nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu.
Adapun memo itu ditujukan kepada berbagai pihak, yaitu:
1. Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah
2. Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah
3. Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah
4. Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah
5. Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah
Memo ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta 26 Mei lalu.
"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah," demikian isi memo itu.