Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Launching Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B). (IDN Times/Triyan).

Intinya sih...

  • OJK angkat suara terkait penarikan dana Muhammadiyah dari BSI.
  • Dian Ediana Rae menekankan pentingnya menjaga manajemen likuiditas bank.
  • PP Muhammadiyah mengalihkan dana ke beberapa bank syariah lainnya.

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara terkait penarikan dana yang dilakukan Muhammadiyah dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, hal itu merupakan fenomena biasa dan kerap terjadi di dunia perbankan.

"Sebetulnya mungkin kalau dilihat dari secara normatif sih, kalau kita melihatnya saya kira memang orang menyimpan dan menarik itu kan suatu fenomena yang sebetulnya biasa ya dan tentu kita hanya ingin memastikan kepada bank-bank itu untuk yang mengalami hal sebetulnya adalah untuk memenuhi kecukupan," tutur Dian dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (10/6/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di