Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hindari 7 Kebiasaaan Berisiko biar Tak Jadi Korban Kejahatan Keuangan

ilustrasi hacker (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi hacker (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Menggunakan jaringan Wi-Fi publik saat melakukan transaksi.
  • Membagikan data pribadi seperti PIN, OTP, password, CVV kartu kredit/debit ke pihak lain.

Jakarta, IDN Times - Ancaman kejahatan siber masih merajalela. Tak sedikit masyarakat yang menjadi korban, dan mengalami kerugian keuangan.

Untuk menghindari ancaman tersebut, ada tujuh kebiasaan yang berkaitan dengan transaksi keuangan yang berisiko dan perlu dihindari.

1. Tujuh kebiasaan berisiko yang perlu dihindari

Ilustrasi transaksi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi transaksi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dikutip dari situs resmi OCBC NISP, ada tujuh kebiasaan berisiko yang perlu diidentifikasi dan dihindari, agar terhindar dari ancaman kejahatan siber, sebagai berikut:

  1. Menggunakan jaringan Wi-Fi publik saat melakukan transaksi.
  2. Membagikan data pribadi seperti PIN, OTP, password, CVV kartu kredit/debit ke pihak lain, termasuk pihak yang mengaku dari bank.
  3. Mengabaikan pembaharuan atau update aplikasi perbankan digital.
  4. Membuka tautan atau link mencurigakan dari pesan singkat (chat), SMS, atau email.
  5. Menggunakan password yang mudah ditebak atau mengandung identitas diri.
  6. Tidak memeriksa notifikasi transaksi secara rutin.
  7. Tidak segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

2. Jenis ancaman kejahatan siber

ilustrasi hacker (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi hacker (IDN Times/Aditya Pratama)

Ada enam jenis kejahatan siber yang bisa dihindari dengan tidak melanjutkan kebiasaan berisiko di atas, sebagai berikut:

  1. Phising: Penipuan dengan mengirim pesan palsu dengan mengatasnamakan bank.
  2. Malware: Virus atau perangkat lunak berbahaya yang ditanamkan di perangkat pengguna untuk mencuri data.
  3. Skimming: Pencurian data kartu debit melalui alat khusus di ATM.
  4. Social engineering: Penipuan atau manipulasi yang menyerang secara psikologis untuk mencuri data pribadi.
  5. Pharming: Mengalihkan korban ke situs palsu yang dibuat seperti situs bank.
  6. Man-in-the-middle: Penyadapan komunikasi antara nasabah dan bank.

3. Dampak kebiasaan berisiko dalam transaksi keuangan digital

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika tak menghindari kebiasaan berisiko di atas dan menjadi korban dari kejahatan-kejahatan siber di atas, berikut dampak yang bisa dialami:

  1. Kerugian finansial.
  2. Data pribadi bocor dan disalahgunakan.
  3. Kepercayaan terhadap layanan perbankan digital bisa menurun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
Jujuk Ernawati
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us