Jakarta, IDN Times - Bunga tidak menjadi suatu hal yang asing lagi bagi nasabah suatu perbankan. Bunga atau suku bunga didefinisikan sebagai balas jasa yang diberikan bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya.
Suku bunga tidak semerta-merta hanya menjadi balas jasa dan dibagikan dengan begitu saja, tetapi suku bunga terbagi menjadi beberapa jenis. Berikut jenis-jenis suku bunga yang perlu kamu ketahui sebagai nasabah.