Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPR Subsidi Tenor 40 Tahun hanya Boleh untuk Pembeli Rumah Pertama
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN, Nixon L.P. Napitupulu. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
  • KPR subsidi FLPP dengan tenor hingga 40 tahun hanya ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang membeli rumah pertama dan belum memiliki rumah atas nama sendiri.
  • BTN menilai tenor cicilan lebih panjang dapat meringankan angsuran bulanan, sehingga berpotensi mendorong daya beli masyarakat terhadap rumah subsidi.
  • Program KPR subsidi tenor 40 tahun belum diterapkan; BTN masih menunggu peraturan pelaksanaan dari BP Tapera sebelum program dipasarkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR subsidi dengan tenor 40 tahun hanya diperbolehkan untuk masyarakat pembeli rumah pertama.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN, Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, bagi masyarakat yang sebelumnya sudah memiliki rumah, tak bisa mengakses program baru tersebut.

“Calon pembeli rumah pertama. Jadi kalau kamu sudah punya rumah atas nama kamu sendiri, ya sudah pasti nggak boleh. Jadi ini kan diperuntukkan bagi orang Indonesia yang belum memiliki rumah,” kata Nixon di Menara BTN, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).

1. Buat dorong daya beli

BTN Mobile menjadi pelopor digitalisasi KPR di Indonesia dengan menghadirkan fitur Cari Properti yang terintegrasi langsung dengan berbagai layanan mortgage. (dok. BTN)

Nixon meyakini, dengan tenor cicilan yang lebih panjang, maka angsuran yang dibayar masyarakat akan lebih ringan. Dengan cara itu, dia meyakini daya beli masyarakat akan meningkat.

“Ini kan salah satu cara mendorong daya beli sebenarnya. Dan menjadi lebih ringan buat masyarakat untuk mengangsurnya,” ucap Nixon.

2. Yakin bakal laris-manis

Widi (kanan) yang bekerja sebagai pekerja informal pekerja harian penatu menemani Ezra, anaknya bermain saat menyetrika pakaian di rumah KPR Bersubsidi di Demak, Jawa Tengah, Senin (6/2/2023). Bank BTN berinovasi membuat skema pembiayaan rumah khususnya rumah bersubsidi bagi pekerja informal melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), untuk rumah tapak atau rumah susun. (IDN Times/Dhana Kencana)

Nixon meyakini, program tersebut akan digemari oleh masyarakat ketika sudah siap dipasarkan.

“Yang mengajukan pasti banyak,” kata Nixon.

3. Tunggu aturan dari BP Tapera

Ilustrasi BP Tapera Di Kota Padang (Dok. Tapera.go.id)

BTN menyatakan, saat ini program KPR subsidi dengan tenor 40 tahun belum diimplementasikan. Pihaknya masih menunggu peraturan pelaksanaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

“Kita nunggu peraturan pelaksanaan dari Tapera. Karena kan jangka waktunya kan beda. Memang biasanya ada Permen Perumahan, tapi juga pelaksananya kan oleh BP Tapera. Biasanya ada peraturan pelaksanaan. Yang kita tunggu hari ini adalah peraturan pelaksanaan dari BP Tapera,” ujar Nixon.

Curated For You

Editorial Team

Related Article

BTN Rombak 5 Direksi!04 Sep 2026, 17:43 WIB