Jakarta, IDN Times - Reksa dana exchange traded fund (ETF) adalah jenis reksa dana berupa kontrak investasi kolektif yang diperdagangkan di bursa efek. ETF merupakan sekumpulan aset berharga, obligasi, hingga saham yang dijual dalam satu paket. Melalui ETF, investor bisa memiliki beragam instrumen investasi sekaligus. Seperti reksa dana, bisa juga diperjualbelikan sebagai saham.
Dikutip dari situs resmi OCBC NISP, Kamis (2/11/2023), ETF adalah reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK) atau kumpulan kontrak instrumen investasi untuk diperjualbelikan secara luas di Bursa Efek.
Biasanya, reksa dana diperjualbelikan di bank atau perusahaan sekuritas. Namun, reksa dana ETF bisa dibeli di bursa saham dengan harga yang mengikuti kekuatan supply-demand para investor.
Namun, pembelian reksa dana ETF masih dilakukan dengan Manajer Investasi (MI) saat pertamakali pembelian. Jadi, reksa dana ETF adalah instrumen yang terikat dengan MI, namun bebas diperjualbelikan di dalam bursa efek.