Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OJK Bidik Penyaluran Kredit Tumbuh 9-11 Persen di 2025

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. (Dok/Youtube OJK).
Intinya sih...
  • Ketua OJK proyeksikan kredit perbankan tumbuh 9-11% pada 2025, didukung pertumbuhan DPK 6-8%.
  • Tantangan di 2025 seperti terbatasnya pertumbuhan ekonomi global, kondisi geopolitik, dan perang dagang.
  • Target penghimpunan dana pasar modal Rp220 triliun, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 8-10%, aset asuransi tumbuh 6-8%, dana pensiun tumbuh 9-11%, dan penjaminan tumbuh 6-8%.

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sebesar 9-11 persen pada 2025. Optimisme ini didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).

"Kredit perbankan diproyesikan tumbuh 9-11 persen, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga 6-8 persen," ujar Mahendra dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 Selasa, (11/2/2025).

1. Tantangan global masih bayangi sektor keuangan

ilustrasi ekonomi (pexels.com/crazy motions)

Di tengah berbagai tantangan di 2025, seperti terbatasnya pertumbuhan ekonomi global, kondisi geopolitik, hingga perang dagang. 

OJK masih optimis, tren positif kinerja sektor jasa keuangan akan berlanjut pada tahun ini.

2. Penghimpunan dana di pasar modal ditargetkan Rp220 triliun

ilustrasi (unsplash.com/AnneNygård)

Mahendra menargetkan penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp220 triliun pada 2025. Adapun piutang perusahaan pembiayaan diproyesikan tumbuh 8-10 persen. 

Sedangkan di aset asuransi diperkirakan tumbuh 6-8 persen, aset dana pensiun diproyeksikan tumbuh 9-11 persen, dan aset penjaminan 6-8 persen.

"Kami akan senantiasa melakukan review outlook ini secara berkala untuk diselaraskan dengan perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.

3. Sinergi kebijakan makin perkuat

Kantor OJK Sumsel Babel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Untuk menjaga kinerja sektor jasa keuangan serta target pertumbuhan ekonomi nasional, OJK akan memperkuat sinergi kebijakan utamanya untuk mendukung perbaikan iklim investasi hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Sinergi kebijakan perlu semakin diperkuat, terutama untuk mendukung perbaikan iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta penyelesaian berbagai aturan turunan Undang-Undang P2SK, baik terkait menjaga stabilitas sistem keuangan maupun program kendalaman pasar," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us