Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, seluruh jajaran OJK akan bekerja secara bersama-sama untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah dinamika global.
"Kami ADK (Anggota Dewan Komisioner) OJK itu (kerjanya) kolektif dan kolegial. Kita semua tentu akan berjalan bersama, beriringan. Yang pertama tentu tugas kita adalah menjaga stabilitas sistem keuangan," ujarnya yang karib disapa Kiki, usai Rapat Paripurna di gedung DPR, Kamis (12/3/2026).
