Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)
Setelah mengetahui jumlah kewajiban, masyarakat dapat memilih salah satu dari tiga opsi berikut:
a. Pelunasan Pinjaman
Pelunasan dilakukan jika Sobat ingin menebus kembali barang yang digadaikan secara penuh.
Rumus pelunasan:
Pokok pinjaman + bunga
Setelah pembayaran dilakukan, barang jaminan dapat langsung dikembalikan kepada nasabah. Opsi ini menjadi pilihan ideal jika Sobat sudah memiliki dana yang cukup dan ingin mengakhiri kewajiban pinjaman.
b. Angsuran Pinjaman
Jika belum mampu melunasi seluruh pinjaman, Sobat dapat melakukan pembayaran sebagian melalui angsuran.
Rumus angsuran:
Angsuran + bunga + biaya administrasi
Dengan mengangsur, jumlah pinjaman akan berkurang, namun kewajiban belum sepenuhnya selesai. Opsi ini cocok bagi nasabah yang ingin meringankan beban pembayaran secara bertahap.
c. Perpanjangan Jangka Waktu Pinjaman
Apabila Sobat belum dapat melakukan pelunasan maupun angsuran dalam jumlah signifikan, tersedia opsi perpanjangan jangka waktu pinjaman.
Rumus perpanjangan:
Bunga + biaya administrasi
Melalui perpanjangan ini, Sobat mendapatkan tambahan waktu sebelum jatuh tempo berikutnya. Namun, penting untuk diingat bahwa kewajiban pinjaman tetap ada dan perlu diselesaikan di kemudian hari.