Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPATK Blokir Transaksi Binary Option hingga Robot Trading Rp202 M

Ilustrasi trading (Unsplash/Austin Distel)

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara transaksi dan blokir kasus investasi ilegal, mulai dari binary option hingga robot trading.

Nilai investasi ilegal yang dilakukan penghentian transaksi dan blokir tersebut mencapai Rp202 miliar, yang berasal dari 109 rekening pada 55 Penyedia Jasa Keuangan.

"Jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai dengan proses analisis yang dilakukan oleh PPATK dan penyidik," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda dalam keterangan resminya, Jumat (4/3/2022).

1. Transaksi robot trading hingga binary option mencapai triliunan rupiah

Ilustrasi trading cryptocurrency(unsplash/Carlos Muza)

Sejak awal 2022, PPATK telah menangani sembilan kasus investasi ilegal, antara lain Robot Trading, Binary Option dan forex Trading.

Adapun nominal transaksi yang dianalisis PPATK di seluruh kasus tersebut, mencapai triliun rupiah.

2. PPTAK pantau aliran dana investasi ilegal

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

PPATK telah memantau aliran dana dari investor ke berbagai pihak yang diduga menjual produk investasi ilegal dan bekerja sama dengan penyidik.

Penghentian sementara transaksi tersebut dilakukan selama 20 hari kerja, dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum.

3. PPATK imbau masyarakat hati-hati

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Untuk mencegah korban investasi ilegal makin banyak, PPATK mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak memiliki legalitas, menawarkan keuntungan tidak wajar, dan aset dasar tidak jelas karena sepenuhnya merupakan spekulasi yang sangat berisiko.

"Umumnya investasi demikian dikelola secara tidak transparan dan ilegal dengan
menggunakan skema ponzi," kata Ivan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us