Apakah kamu ingin mewakafkan uang tunai dan tetap memperoleh dampak nyata bagi masyarakat? Nah, instrumen sukuk wakaf bisa jadi jawaban atas hal ini, nih. Sukuk wakaf atau Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) adalah instrumen investasi syariah yang menggabungkan konsep wakaf uang dengan sukuk negara (obligasi syariah).
Jadi, dana wakaf diinvestasikan pada sukuk negara, dan hasilnya (imbal hasil) disalurkan untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. Sebelum mendalami lebih jauh, kita perlu tahu hal-hal penting yang membuat sukuk wakaf menjadi salah satu instrumen unggulan dalam keuangan syariah modern. Disimak, ya!