Jakarta, IDN Times - Tabungan adalah produk simpanan di bank. Untuk bisa memiliki tabungan, tentunya kamu harus memiliki rekening di bank terlebih dahulu.
Saat ini, banyak bank yang tak lagi memberikan buku tabungan kepada nasabah, karena sudah sepenuhnya digital. Namun, ada juga yang masih memberikannya kepada nasabah untuk mencatat transaksi masuk-dan keluarnya uang.
Dilansir situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (26/1/2023), saat menabung di bank, nasabah akan mendapatkan bunga/bagi hasil yang besarnya ditentukan oleh masing-masing bank. Umumnya, bunga/bagi hasil tabungan lebih kecil dibandingkan investasi seperti deposito.
Nah, berikut ulasan lebih lanjut terkait produk tabungan di bank yang tak kalah penting untuk dipahami.