Tak Lagi Gratis, Tarik Tunai di EDC BCA Kena Biaya Rp4 Ribu

Jakarta, IDN Times - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi mengenakan biaya untuk transaksi tarik tunai melalui EDC BCA di outlet merchant.
“Fasilitas Tunai BCA yang tersedia di berbagai merchant merupakan salah satu alternatif tarik tunai untuk nasabah,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (8/2/2025).
1. Dikenakan biaya Rp4 ribu

Biaya yang dikenakan ialah Rp4 ribu per transaksi. Hera mengatakan, biaya administrasi merchant hanya berlaku untuk fasilitas Tunai BCA, dan tidak berlaku untuk transaksi lainnya.
“Biaya ini akan ditambahkan langsung dari nilai transaksi penarikan tunai yang dilakukan,” ucap Hera.
2. Tarik tunai hanya gratis lewat ATM BCA dan kantor cabang

Bagi nasabah yang ingin melakukan tarik tunai gratis, hanya bisa dilakukan di ATM BCA atau kantor cabang.
“Penarikan tunai melalui jaringan ATM BCA dan kantor cabang BCA dapat dilakukan secara gratis,” tutur Hera.
3. Simulasi pengenaan biaya tarik tunai

Biaya yang dikenakan ialah ketika kamu menarik uang tunai melalui kasir toko swalayan yang menyediakan mesin EDC dan layanan tersebut.
Saat kamu ingin menarik tunai sebesar Rp100 ribu, maka uang yang akan kamu bayarkan melalui mesin EDC adalah Rp104 ribu.