Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Lagi Gratis, Tarik Tunai di EDC BCA Kena Biaya Rp4 Ribu

Ilustrasi mesin EDC BCA. (dok. BCA)

Jakarta, IDN Times - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi mengenakan biaya untuk transaksi tarik tunai melalui EDC BCA di outlet merchant.

“Fasilitas Tunai BCA yang tersedia di berbagai merchant merupakan salah satu alternatif tarik tunai untuk nasabah,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (8/2/2025).

1. Dikenakan biaya Rp4 ribu

ilustrasi sedang menarik uang di ATM (Pexels.com/Ono Kosuki)

Biaya yang dikenakan ialah Rp4 ribu per transaksi. Hera mengatakan, biaya administrasi merchant hanya berlaku untuk fasilitas Tunai BCA, dan tidak berlaku untuk transaksi lainnya.

“Biaya ini akan ditambahkan langsung dari nilai transaksi penarikan tunai yang dilakukan,” ucap Hera.

2. Tarik tunai hanya gratis lewat ATM BCA dan kantor cabang

default-image.png
Default Image IDN

Bagi nasabah yang ingin melakukan tarik tunai gratis, hanya bisa dilakukan di ATM BCA atau kantor cabang.

“Penarikan tunai melalui jaringan ATM BCA dan kantor cabang BCA dapat dilakukan secara gratis,” tutur Hera.

3. Simulasi pengenaan biaya tarik tunai

Ilustrasi belanja dengan Kartu Kredit BCA (dok. BCA)

Biaya yang dikenakan ialah ketika kamu menarik uang tunai melalui kasir toko swalayan yang menyediakan mesin EDC dan layanan tersebut.

Saat kamu ingin menarik tunai sebesar Rp100 ribu, maka uang yang akan kamu bayarkan melalui mesin EDC adalah Rp104 ribu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us