Jakarta, IDN Times - Kamu perlu menyiapkan perencanaan dengan baik agar THR yang kamu terima tidak menguap begitu saja. Jangan sampai kamu baru sadar setelah tunjangan hari raya yang kamu terima semakin menipis.
Head of Research and Advisory Bank Commonwealth, Thadly Chandra merekomendasikan alokasi THR 10-20-60-10, yaitu 10 persen untuk membayar zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 40 persen hingga 60 persen untuk kebutuhan hari raya dan membayar utang atau cicilan, dan 10 persen untuk dana darurat.
“Dengan pengelolaan yang baik, manfaat THR dapat dinikmati bukan hanya pada saat Lebaran, tetapi juga dalam jangka waktu yang panjang bahkan setelah selesai perayaan Lebaran,” kata Thadly dalam keterangan tertulis.
Nah, berikut tips dari Bank Commonwealth untuk mengelola THR!
