Pameran 16th UOB Painting of the Year (Indonesia). (IDNTimes/Dina Salma)
Di sisi lain, permintaan kredit perbankan masih cukup kuat dengan pertumbuhan yang berada di level dua digit. Untuk melihat kondisi tersebut secara lebih rinci Hendra menyarankan untuk mencermati pertumbuhan kredit berdasarkan kelompok Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (KBMI), khususnya KBMI 3 dan KBMI 4.
"Masih double digit. Kalau dari sisi wartawan melihat, harusnya pertumbuhan kredit berdasarkan KBMI 4 dan 3. Itu lihat pertumbuhan kredit seperti apa per KBMI, bisa kelihatan," ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan kredit pada masing-masing kelompok bank dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan permintaan kredit di industri perbankan. Data tersebut juga dapat membantu melihat bagaimana kondisi likuiditas di masing-masing kelompok bank di tengah ekspansi kredit yang masih berlangsung.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Agustus 2026. Pertumbuhan kredit tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 10,94 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit yang lebih cepat dibandingkan DPK mendorong kenaikan rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan.
"Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK menyebabkan LDR perbankan meningkat baik secara bulanan maupun tahunan," kata Dian dalam konferensi pers RDKB September, Senin (5/10/2026).
Pada Agustus 2026, LDR perbankan tercatat sebesar 88,14 persen. Kenaikan LDR perlu dilihat secara proporsional karena merupakan bagian dari fungsi intermediasi perbankan. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga menunjukkan likuiditas perbankan yang mulai menurun seiring pertumbuhan kredit yang lebih cepat dibandingkan sumber pendanaannya.
"Peningkatan LDR tersebut perlu dilihat secara proporsional sebagai bagian dari fungsi intermediasi perbankan," ujarnya.