Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi minyak goreng bersubsidi Minyakita. (IDN Times/Daruwaskita)

Pemerintah Indonesia telah meresmikan dua jenis minyak goreng subsidi untuk masyarakat, yaitu MinyaKita dan Minyak Makan Merah. Kedua produk ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng dengan harga lebih terjangkau. Selain itu, keduanya juga diharapkan dapat menjaga kestabilan pasokan minyak goreng di Indonesia.

Meskipun sama-sama merupakan program pemerintah, MinyaKita dan Minyak Makan Merah memiliki perbedaan mendasar. Faktor yang membedakan kedua minyak ini mencakup waktu peresmian, warna, harga, serta distribusinya di pasaran. Berikut adalah empat perbedaan utama antara MinyaKita dan Minyak Makan Merah.

1. MinyaKita lebih dulu diresmikan

ilustrasi minyak goreng (freepik.com/jcomp)

MinyaKita secara resmi diperkenalkan oleh pemerintah melalui Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, pada Juli 2022. Produk ini segera hadir di pasaran sebagai minyak goreng bersubsidi untuk masyarakat luas. Keberadaan MinyaKita menjadi langkah awal dalam mengatasi permasalahan harga minyak goreng yang tinggi.

Sementara itu, Minyak Makan Merah baru diresmikan dua tahun kemudian, pada Maret 2024, oleh mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Meski peresmiannya lebih lambat, pembangunan pabrik Minyak Makan Merah di Sumatra Utara sudah mulai dipersiapkan sejak 2022. Pemerintah berharap kehadiran minyak makan merah dapat menjadi solusi tambahan bagi masyarakat.

2. Warnanya berbeda

Editorial Team

Tonton lebih seru di