Lonjakan kasus COVID-19 membuat pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah Jawa dan Bali setidaknya hingga tanggal 20 Juli mendatang. Kebijakan ini di antaranya mengharuskan daerah PPKM Darurat untuk menutup sementara tempat wisata dan meminta kantor sektor non esensial untuk memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home. Singkatnya, kebijakan ini dilakukan agar masyarakat lebih banyak melakukan aktivitas di rumah.
Meskipun baik untuk menekan angka penyebaran COVID-19, tetapi harus diakui bahwa terlalu lama beraktivitas di rumah membuat kita bosan dan menjadi stres. Lalu, apa saja yang bisa dilakukan untuk mengatasi stres tanpa harus keluar rumah?
Berikut beberapa tips untuk menghilangkan stres selama di rumah dirangkum dari laman Forbes dan Verywell Mind.