Semua orang yang melangsungkan pernikahan berharap rumah tangganya kekal hingga maut memisahkan. Namun, kenyataan tak seindah harapan, banyak rumah tangga yang kandas di tengah jalan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 516.334 kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2022. Jumlahnya meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021 (447.743 kasus).
Mengacu pada Skala Stres Holmes dan Rahe, perceraian adalah peristiwa hidup yang paling traumatis kedua setelah kematian pasangan. Efeknya ke fisik dan mental pun tidak main-main. Berikut ini beberapa yang paling sering dirasakan.