Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bukan Lagi Cemburu, Ini Saat Posesif Berubah Menjadi Kekerasan

Bukan Lagi Cemburu, Ini Saat Posesif Berubah Menjadi Kekerasan
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
  • Psikolog Ratih Ibrahim menjelaskan bahwa perilaku posesif berakar dari rasa tidak aman dan keinginan memiliki pasangan secara berlebihan, ditandai dengan kecemburuan serta kebutuhan akan kepastian terus-menerus.
  • Perbedaan utama antara posesif dan kekerasan terletak pada adanya unsur ancaman, intimidasi, pembatasan kebebasan, atau kekerasan fisik yang membuat hubungan menjadi tidak sehat dan berbahaya.
  • Ketika muncul tanda seperti isolasi sosial, kontrol berlebihan, ancaman, hingga kekerasan fisik, korban disarankan mencari dukungan keluarga, teman, profesional, atau aparat demi keselamatan diri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Rasa cemburu dalam hubungan sering dianggap sebagai tanda kasih sayang. Tak sedikit pula perilaku posesif dimaknai sebagai bentuk perhatian dari pasangan. Padahal, psikolog mengingatkan bahwa ada batas yang perlu dikenali.

Ketika rasa ingin memiliki berubah menjadi kontrol, ancaman, hingga pembatasan kebebasan, hubungan tersebut tak lagi cuma posesif, melainkan dapat berkembang menjadi bentuk kekerasan.

Table of Content

Bedanya posesif dengan kekerasan

Bedanya posesif dengan kekerasan

Rasa cemburu atau ingin mengetahui keberadaan pasangan sesekali dapat muncul dalam sebuah hubungan. Namun, Ratih Ibrahim, Senior Clinical Psychologist dan Direktur Personal Growth menjelaskan bahwa perilaku posesif umumnya berakar dari rasa tidak aman (insecure) dan keinginan memiliki pasangan secara berlebihan.

Menurutnya, orang yang posesif biasanya sering meminta kepastian, mudah cemburu, atau ingin mengetahui lokasi dan aktivitas pasangan setiap saat. Meski demikian, perilaku tersebut belum tentu disertai ancaman maupun kekerasan.

"Perilaku posesif menunjukkan adanya relasi yang tidak sehat. Dasarnya adalah perasaan insecure pada si posesif itu. Umumnya ditandai dengan rasa ingin memiliki yang berlebihan, yang ditunjukkan dengan sering meminta kepastian, cemburu berlebihan, atau ingin mengetahui keberadaan pasangan setiap saat, memonitor keberadaan dan gerak-gerik pasangan," jelasnya.

Meski tidak dapat dianggap sebagai bentuk hubungan yang sehat, tetapi perilaku posesif masih berbeda dengan kekerasan. Perbedaannya terletak pada ada atau tidaknya unsur intimidasi, ancaman, pembatasan kebebasan, maupun kekerasan fisik yang dilakukan terhadap pasangan.

Tanda red flag

Seorang pria melihat ponselnya sementara seorang wanita di sebelahnya menatap dengan ekspresi cemburu di taman.
ilustrasi cemburu (pexels.com/Budgeron Bach)

Psikolog Ratih menegaskan bahwa hubungan tidak lagi dapat dikatakan sekadar posesif ketika mulai muncul ancaman, intimidasi, pembatasan kebebasan, atau kekerasan fisik. Pada tahap ini, perilaku tersebut sudah termasuk bentuk kekerasan dalam hubungan yang memerlukan perhatian serius.

Namun, situasi perlu diwaspadai ketika muncul tanda-tanda seperti:

  • Pasangan mulai mengisolasi dari keluarga, teman hingga support system.
  • Mengontrol pakaian, pekerjaan atau aktivitas sehari-hari.
  • Memeriksa HP, media sosial atau lokasi tanpa izin.
  • Mengancam akan menyakiti diri sendiri, pasangan atau orang terdekat jika keinginannya tidak dipenuhi.
  • Melakukan penghinaan, intimidasi,l atau mempermalukan pasangan secara terus-menerus.
  • Mendorong, menjambak, menampar, mencekik atau melakukan kekerasan fisik dalam bentuk apa pun.
  • Setelah melakukan kekerasan, meminta maaf, berjanji berubah, lalu mengulangi perilaku yang sama.

"Jika perilaku sudah berkembang menjadi ancaman, pembatasan kebebasan, intimidasi, atau kekerasan fisik, itu bukan lagi sekadar posesif, melainkan merupakan bentuk kekerasan dalam hubungan yang memerlukan perhatian serius," Ratih mengatakan.

Ia menambahkan, pada kondisi seperti ini keselamatan korban harus menjadi prioritas. Mencari dukungan dari keluarga, teman tepercaya, tenaga profesional, maupun aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk membantu korban keluar dari siklus kekerasan dan mencegah risiko makin memburuk.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nuruliar F
EditorNuruliar F

Related Articles

See More