Lakukan 4 Hal Ini pada Obat Expired atau Sudah Tidak Layak

Jangan buang obat tidak layak ke sembarang tempat

Saat sakit, obat bisa menjadi solusi. Obat-obatan yang biasanya tersedia di rumah di antaranya obat antinyeri, penurun demam, pilek atau flu, dan penyakit ringan lainnya.

Beda halnya dengan rumah sakit atau apotek yang memiliki standar penyimpanan obat, kadang di rumah penyimpanan obat kurang sesuai sehingga menyebabkan obat berubah, baik dari bau, rasa, maupun warna. Belum lagi obat kedaluwarsa atau expired yang tentunya sudah tidak layak untuk digunakan.

Berikut ini penanganan obat expired dan obat yang sudah tidak layak, jangan langsung membuangnya ke tempat sampah!

1. Ciri-ciri obat yang sudah tidak layak

Lakukan 4 Hal Ini pada Obat Expired atau Sudah Tidak Layakilustrasi obat-obatan (pexels.com/freestocks.org)

Sebelum menggunakan obat, pastikan obat tersebut layak dan aman. Perhatikan label pada kemasan obat, jangan sampai digunakan secara berlebihan.

Obat yang tidak layak konsumsi dapat dipastikan kandungannya menjadi tidak stabil, rawan terkontaminasi kuman, dan efektivitasnya tidak terjamin.

Berikut ini ciri-ciri obat yang tidak layak konsumsi:

  • Sudah lewat masa kedaluwarsa. Informasi ini bisa dilihat pada kemasan obat.
  • Kemasan rusak dan label hilang, tidak utuh, atau tulisan tidak terbaca.
  • Obat berubah, baik warnanya, baunya, ataupun rasanya.
  • Muncul bintik-bintik pada obat tablet atau serbuk.
  • Obat tablet sudah terlepas dari bungkusnya.
  • Obat padat (tablet, kapsul, serbuk) menjadi lembap, lembek, basah, dan lengket.
  • Cangkang kapsul terbuka atau isinya keluar.
  • Obat cair berubah menjadi keruh, kental, ada endapan, dan terpisah.
  • Obat topikal (salep, gel, dan krim) berubah, ada bagian yang terpisah, mengeras, dan isi obat bocor.
  • Cairan injeksi tidak kembali menjadi suspensi setelah dikocok.
  • Kemasan obat semprot penyok atau berlubang.

2. Pisahkan identitas atau etiket obat

Lakukan 4 Hal Ini pada Obat Expired atau Sudah Tidak Layakilustrasi obat-obatan (pexels.com/Anna Shvets)

Langkah pertama ketika mengetahui ada obat yang sudah tidak layak pakai adalah membaca label kemasan obat, apakah ada petunjuk pembuangan obat atau tidak. Jika ada, ikuti sesuai petunjuk.

Jika tidak ada, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan memisahkan identitas diri dan etiket pada obat lalu buang. Jangan buang obatnya dulu karena ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum obat tak layak tersebut dibuang ke tempat sampah.

Baca Juga: Cek 4 Hal Ini saat Akan Menyimpan Obat di Lemari Pendingin

3. Sebelum obat dibuang, lakukan ini

Lakukan 4 Hal Ini pada Obat Expired atau Sudah Tidak Layakilustrasi obat-obatan (pexels.com/Dids)

Setelah menghilangkan informasi pribadi dan etiket pada obat, pada obat padat seperti tablet, pil, kapsul, salep, dan krim pisahkan dulu dari kemasannya.

Sementara itu, untuk obat sirop dan cairan obat luar, robek atau hilangkan semua label pada wadah atau kemasa obat. Kemudian, rusak botol atau wadah obat dengan cara digunting, dipecahkan, atau dibuang ke tempat sampah. Pastikan informasi pribadi dan etiket obat sudah lagi tidak menempel pada kemasan.

4. Obat boleh dibuang sesuai dengan bentuk sediaannya

Lakukan 4 Hal Ini pada Obat Expired atau Sudah Tidak Layakilustrasi obat-obatan (pexels.com/Pixabay)

Berikut cara membuang obat berdasarkan bentuk sediaannya:

  • Tablet, puyer, pil kapsul, salep dan krim setelah dikeluarkan, hancurkan obat (untuk kapsul keluarkan dari cangkangnya) lalu setelah obat hancur campurkan dengan air, ampas kopi, atau tanah. Campuran disimpan dalam wadah yang bisa ditutup agar tidak bocor atau tumpah, lalu buang ke tempat sampah.
  • Untuk obat cair seperti sirop atau cairan obat luar, jika ada endapan di bawah botol, tambahkan air dan kocok hingga tercampur. Kemudian, tuang obat ke saluran pembuangan atau ke dalam plastik. Jika dibuang ke dalam plastik, tambahkan ampas kopi atau tanah ke dalam plastik lalu tutup rapat dan buang ke tempat sampah.

Obat dengan perhatian khusus

Lakukan 4 Hal Ini pada Obat Expired atau Sudah Tidak Layakilustrasi obat-obatan (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Sebelum membuang, sebaiknya perhatikan golongan obat apa yang akan dibuang, karena obat berikut harus dengan perhatian khusus:

  • Antibiotik: Jangan dibuang langsung ke saluran air (saluran pembuangan) ataupun ditimbun dengan tanah karena dapat mencemari air dan tanaman. Antibiotik dapat dicampur dengan air lalu disimpan di wadah tertutup atau plastik dan buang ke tempat sampah.
  • Inhaler atau aerosol: Wadahnya tidak boleh dilubangi, digepengkan, ataupun dibakar karena mudah meledak. Pastikan sudah kosong dengan menyemprotkannya perlahan ke dalam air untuk mencegah tetesan obat memasuki udara dan langsung buang ke tempat sampah. Cairan inhaler yang disemprotkan ke air dapat dilarutkan ke dalam air lalu buang ke saluran pembuangan. Jika masih tersisa namun sudah kedaluwarsa, maka dapat dikembalikan ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit untuk dilakukan pembuangan yang aman.
  • Obat kanker: Obat ini harus diperhatikan pembuangannya karena jika tidak akan berbahaya. Semua sisa obat, sisa kemasan, dan sarung tangan yang bersentuhan dengan obat kanker harus disimpan di wadah tertutup lalu dikembalikan ke rumah sakit tempat mendapatkan obat agar bisa dibuang secara aman.

Membuang obat tidak boleh sembarangan, apalagi obat-obat khusus seperti antibiotik dan obat kanker. Pastikan identitas pribadi, etiket obat, label, dan kemasan obat dibuang terpisah agar tidak digunakan kembali dan identitas tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Bingung Obat Alergi? Ini Perbedaan Antihistamin dan Kortikosteroid

Rifka Naila Photo Verified Writer Rifka Naila

Serotonin needed~

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Nurulia
  • Delvia Y Oktaviani

Berita Terkini Lainnya