Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
Age VerificationThis content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

Rekam Aktivitas Seksual Pribadi seperti Reynhard Sinaga, Normal kah?

Berbagai sumber

Beberapa tahun di akhir dekade ini Indonesia dihebohkan dengan kasus rekaman aktivitas seksual. Sebagai contoh adalah maraknya revenge porn yang terjadi pada 2017 sampai 2019 lalu. Untuk hari ini isu rekaman video seks kembali ramai dibicarakan, namun bukan untuk kasus yang serupa, melainkan untuk kasus langka yang ditetapkan sebagai rekor internasional.

Adalah Reynhard Sinaga, seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Inggris dan menurut laporan media di sana diketahui telah memperkosa setidaknya lebih dari 190 pria. Kejahatan tersebut terungkap setelah ditemukan adanya simpanan video sebesar 3,29TB yang menampilkan kegiatan pemaksaan seksualnya tersebut kepada para korban yang terbius.

Terlepas dari kasus pemerkosaan yang dilakukan, menarik untuk diperhatikan adalah bagaimana dia merekam “permainannya” itu. Dengan maraknya kejadian lain untuk memfilmkan hubungan seks, pertanyaan dari kasus ini adalah “Apakah normal bagi seseorang untuk merekam aktivitas seksualnya?”

1. Merekam video kegiatan seks cukup normal untuk para pasangan

refinedimpact.com

Bagi beberapa orang, merekam adegannya sendiri saat berhubungan badan terasa aneh dan risih. Namun untuk orang lain, itu menjadi sesuatu yang menantang. Menurut The Telegraph, merekam video adegan diri sendiri di ranjang bisa menjadi pengalaman baru yang menarik bagi pasangan. Bahkan video tersebut bisa dijadikan “alat pemanas” untuk hubungan badan selanjutnya.

2. Tidak ilegal jika perekaman video itu disepakati kedua belah pihak

asiaone.com

Untuk kasus pasangan yang melakukan hubungan seks, merekam videonya sendiri untuk digunakan sebagai kepentingan pribadi dianggap tidak menyalahi hukum. Dalam hal ini pasangan tersebut mengetahui satu sama lain dan menyetujui tindakan tersebut. Berbeda halnya jika perekaman video dilakukan hanya oleh salah satu pihak tanpa memberitahu atau disetujui, namun dengan paksaan. Hal ini bisa dijerat oleh hukum.

3. Video tersebut baru dianggap tidak normal jika dipertontonkan pada khalayak umum

blueforeststudios.com

Ada istilah bernama paraphilias atau sebuah gangguan seksual yang penderitanya hanya bisa terangsang untuk situasi tertentu menurut definisi psychologytoday.com. Dalam kasus merekam dan disebarkan demi kepuasan seksual, maka orang tersebut perlu diperiksa karena ditakutkan ada kecenderungan gangguan seksual. Perlu diperiksakan juga jika ada kebanggaan ketika menyebarkan video yang dia buat.

4. Untuk kasus Reynhard, pembuatan video tersebut tidak normal karena dianggap sebagai "trofi"

collider.com

Dalam laporan BBC untuk kasus Reynhard, video yang dibuatnya tersebut dikategorikan sebagai trofi atau suatu tanda prestasi. Hal itu disampaikan oleh Mabs Husein selaku perwakilan dari Kepolisian Manchester. Ini merupakan perilaku tak normal yang dilakukan oleh Reynhard.

Perilaku tersebut membuktikan adanya ciri khas kebutuhan untuk kepuasan seks dengan cara merekam, menyimpan dan (mungkin mempertontonkan kepada orang lain) yang berkembang menjadi kecanduan. Itu adalah ciri khas predator seks,” ujar Dra. A. Kasandra Putranto, psikolog klinis forensik, kepada IDN Times ketika ditanya mengenai pendapatnya tentang perilaku Reynhard tersebut.

5. Dra. Kasandra menyatakan ada empat hal yang membuat perilaku perekaman Reynhard tidak normal

fstoppers.com

Dalam penjabaran lebih lanjut mengenai kasus video yang dilakukan Reynhard, psikolog menjabarkan kondisi ketidakwajaran si predator seks. Ada beberapa hal yang digarisbawahi.

Yang pertama, perilaku kekerasan seksualnya. Kedua, perilaku memenuhi kebutuhan dan mencapai kenikmatan seksual terhadap orang lain yang berada dalam kondisi tidak sadar dan tidak berdaya. Ketiga, dia kecanduan seksual. Terakhir, merekam dan menyimpan video sebagai trophy, serta memamerkannya kepada WAG (wives and girlfriends - pasangan) sebagai keunggulan atau kekuasaan,” terang Dra. Kasandra.

6. Kesimpulannya, video perekaman aktivitas seksual perlu dilihat terlebih dahulu motifnya, untuk menentukan normal atau tidak

dpmag.com

Melihat dari jawaban yang diberikan Dra. Kasandara, normal atau tidaknya seseorang yang merekam video aktivitas seksualnya tidak bisa langsung ditentukan. Perlu ada pemeriksaan lebih lanjut, atau dalam kasus Reynhard adalah pemeriksaan psikologi forensik, untuk menentukan masih normalkah kegiatan tersebut. Garis besarnya, perlu dilihat terlebih dahulu motif apakah yang mendasari pembuatan video tersebut dan digunakan untuk apakah video tersebut ke depannya.

7. Kecil kemungkinan untuk menyembuhkan Reynhard

ama-assn.org

Ditanyakan mengenai kemungkinan menyembuhkan Reynhard, Dra. Kasandra pesimis akan hal tersebut.

Kasus ini harus diperbandingkan dengan kasus sejenis dahulu, yang tampaknya tidak ada. Itu karena belum pernah terjadi.

Namun bukan tidak mungkin ada kesempatan untuk menyembuhkan mereka yang merekam aktivitas seksualnya.

Perilaku RS adalah hasil mekanisme kompleks dari banyak faktor yang perlu dianalisa melalui pemeriksaan mendalam,” tuturnya.

Apakah ada dari kalian yang melakukan hal serupa? Dalam kasus ini melakukan perekaman video aktivitas seksual sendiri?

Jika iya, berhati-hatilah. Jangan sampai yang kamu lakukan menjadi sebuah candu. Akan lebih baik hal privasi macam itu tak perlu didokumentasikan dan biarkan menjadi rahasia pribadi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bayu D. Wicaksono
Wendy Novianto
Bayu D. Wicaksono
EditorBayu D. Wicaksono