Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Masih Bingung Gimana Registrasi Kartu Prabayar? Nih Cara Gampangnya

pexels.com/ Silvie Lindemann

Terhitung mulai 31 Oktober lalu, registrasi ulang kartu prabayar untuk semua operator dimulai. Berdasarkan peraturan Menkominfo Nomor 12 tahun 2016, pemerintah mengharuskan semua pengguna kartu sim prabayar melakukan registrasi kembali kartu mereka.

Registrasi ulang kartu ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan sekaligus pengurangan terhadap kasus-kasus kejahatan, yang mungkin saja terjadi di dunia maya. Waktu registrasi dilakukan paling lambat 28 Februari 2018.

Jika tidak melakukan registrasi maka kartu kamu akan terancam diblokir. Tidak ingin kartumu diblokir, kan? Maka dari itu, segera lakukan registrasi ulang kartumu. Tidak sulit. Berikut cara registrasi ulang untuk masing-masing operator.

1. Telkomsel.

id.wikipedia.org

  • Untuk pengguna baru ketik sms dengan format: REG(spasi)NIK#No.KK# lalu kirim ke 4444.
  • Untuk pengguna lama ketik sms dengan format: ULANG(spasi)NIK#No.KK# lalu kirim ke 4444.

2. Indosat Ooredoo.

en.wikipedia.org

  • Untuk pengguna baru ketik sms dengan format: NIK#No.KK# lalu kirim ke 4444.
  • Untuk pengguna lama ketik sms dengan format: ULANG#NIK#No.KK# lalu kirim ke 4444.

3. XL Axiata.

xl.co.id

  • Untuk pengguna baru ketik sms dengan format: DAFTAR#NIK#No.KK lalu kirim ke 4444.
  • Untuk pengguna lama ketik sms dengan format: ULANG#NIK#No.KK  lalu kirim ke 4444.

4. Tri.

jalantikus.com

  • Untuk pengguna baru ketik sms dengan format: NIK#No.KK# lalu kirim ke 4444.
  • Untuk pengguna lama ketik sms dengan format: ULANG#NIK#No.KK# lalu kirim ke 4444.

5. Smartfren.

gadgetren.com

  • Untuk pengguna baru ketik sms dengan format: NIK#No.KK# lalu kirim ke 4444.
  • Untuk pengguna lama ketik sms dengan format: ULANG#NIK#No.KK# lalu kirim ke 4444.

Siapa yang sudah registrasi? Mudah atau ada yang mengalami kesulitan?

Share
Topics
Editorial Team
YOOL ✶
EditorYOOL ✶
Follow Us