Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
pexels/Startup Stock Photos

Berhenti bekerja, entah karena alasan tidak betah, mendapat tawaran di tempat lain, urusan pribadi, dan lain sebagainya adalah hal yang mungkin cukup sering kita temui kasusnya. Bahkan bisa jadi kamu adalah salah satu orang yang pernah atau akan melakukan hal ini.

Dengan alasan apapun, resign atau berhenti bekerja adalah hak semua orang. Akan tetapi, ada baiknya jika kamu tidak resign secara tiba-tiba tanpa memberitahukan atasan sebelumnya. Terutama buat kamu yang pekerjaannya berurusan dengan tanggung jawab yang cukup tinggi. Ini dia nih beberapa alasannya.

1. Akan membuatmu dicap buruk, apalagi resign dengan tumpukan pekerjaan yang belum selesai

pexels.com/Tranmautritam

Jika pekerjaan yang selama ini kamu kerjakan adalah jenis pekerjaan yang cukup rumit dan membutuhkan waktu untuk dipelajari, ada baiknya untuk memberitahukan atasanmu beberapa minggu sebelum resign. Jangan sampai kamu resign tapi terkesan seperti kabur. Apalagi ternyata tumpukan pekerjaan yang belum kamu selesaikan ada segunung. Kamu akan dicap sebagai orang yang tidak profesional.

2. Perusahaan akan kelabakan untuk mencari penggantimu

Editorial Team

Tonton lebih seru di