Berhenti bekerja, entah karena alasan tidak betah, mendapat tawaran di tempat lain, urusan pribadi, dan lain sebagainya adalah hal yang mungkin cukup sering kita temui kasusnya. Bahkan bisa jadi kamu adalah salah satu orang yang pernah atau akan melakukan hal ini.
Dengan alasan apapun, resign atau berhenti bekerja adalah hak semua orang. Akan tetapi, ada baiknya jika kamu tidak resign secara tiba-tiba tanpa memberitahukan atasan sebelumnya. Terutama buat kamu yang pekerjaannya berurusan dengan tanggung jawab yang cukup tinggi. Ini dia nih beberapa alasannya.