SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menerangkan bahwa seseorang bebas dari tindak kejahatan. Surat ini biasa digunakan untuk berbagai keperluan administratif melamar pekerjaan, melanjutkan studi, pembuatan paspor atau visa, dan sebagainya.
SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas dan bisa diperpanjang jika diperlukan. Namun, beberapa orang kerap terkendala lokasi saat hendak perpanjang karena tinggal di luar kota. Lantas, apakah bisa perpanjang SKCK di kota lain? Yuk, cari tahu jawabannya di bawah!