Untuk kamu yang bekerja di perusahaan swasta, barangkali masih awam dengan istilah Kartu Kuning atau AK1.
Namun bagimu yang bercita-cita mengabdi sebagai PNS dan ingin mencari pekerjaan, pembuatan kartu ini wajib diketahui sebab bakalan jadi salah satu syaratnya. Di dalamnya, terdapat data diri serta pendidikan terakhirmu.
Berikut IDN Times kasih nih tata cara membuat kartu kuning yang resmi dan mudah. Dijamin gak ribet deh, kalau kamu mengikuti prosedurnya dengan baik ya. Yuk, simak langkah-langkahnya dibawah ini!