Ilustrasi guru online (freepik.com/stefamerpik)
Sasaran dari program PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 adalah guru yang terdaftar dalam Dapodik dengan status aktif mengajar pada 2023/2024, namun belum memiliki sertifikat pendidikan. Detail kriterianya adalah sebagai berikut:
Terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik
Memenuhi syarat administrasi, yakni:
- Guru penggerak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
- Guru telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi guru namun belum memiliki sertifikat pendidik
- Guru berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
Aktif mengajar sampai tahun 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG
Alur pembelajaran bagi guru aktif tahun ajaran 2023/2024 yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain, namun belum memiliki Sertifikat Pendidik yakni:
Konfirmasi bersedia
Lapor Diri di LPTK
Pembelajaran mandiri
UKPPG (Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru)
Sementara alur pembelajaran bagi Guru lulusan PGP yang belum memiliki Sertifikat Pendidik dan Guru telah menyelesaikan PLPG namun belum lulus Ujian Tulis Nasional (UTN) adalah sebagai berikut:
Konfirmasi bersedia
Lapor diri di LPTK
UKPPG (Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru)
Pembelajaran dilakukan mandiri secara daring melalui Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (Ruang GTK). Untuk informasi lebih lanjut, kamu biasa akses website resmi di laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-guru-tertentu-2025.