Kapan Batas Cetak Kartu SKD CPNS 2024? Berikut Ketentuan dan Jadwal

- Jadwal dan tahapan seleksi CPNS 2024 mulai dari pengumuman seleksi hingga penetapan NIP CPNS.
- Langkah-langkah mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
- Ketentuan yang harus diperhatikan peserta saat melaksanakan SKD CPNS 2024, termasuk waktu kehadiran, persyaratan dokumen, dan larangan-larangan selama ujian.
Bagi peserta seleksi CPNS 2024, terdapat sejumlah jadwal dan ketentuan yang harus diperhatikan apabila lolos tahap seleksi administrasi. Saat hendak melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, harap perhatikan batas waktu cetak kartu dan caranya.
Berikut adalah jadwal, ketentuan, dan cara cetak kartu CPNS 2024 untuk mengikuti SKD. Simak baik-baik, ya!
1. Jadwal tahap seleksi CPNS 2024

Jika merujuk pada jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara tahun 2024, seleksi pengadaan CPNS tengah melalui tahap pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS mulai dari 9 hingga 15 Oktober 2024. Sehingga, batas cetak kartu terakhir adalah 15 Oktober 2024, sebelum pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 pada 16 Oktober 2024. Berikut ini jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus- 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun
- Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 -28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
2. Cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2024

Berikut adalah langkah mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024:
- Akses laman sscasn.bkn.go.id.
- Login ke akun SSCASN dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password kemudian klik "Masuk".
- Kamu akan melihat tampilan resume pendaftaran setelah submit lamaran.
- Gulir ke bawah, klik "Kartu Peserta Ujian".
- Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 akan otomatis terunduh di perangkatmu.
- Kamu bisa mencetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024.
3. Ketentuan pelaksanaan SKD CPNS 2024

Bagi yang akan melaksanakan SKD CPNS 2024, berikut adalah sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan:
- Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai.
- Peserta membawa: KTP/KK/salinan KTP atau KK yang telah dilegalisir dan Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, yakni kemeja putih polos dan celana panjang/rok berwarna gelap.
- Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia untuk diperiksa untuk memastikan peserta seleksi telah terdaftar.
- Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk
mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi . - Dilarang membawa buku atau catatan, dilarang membawa senjata api, menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT, bertanya/berbicara dengan peserta lain, keluar ruangan kecuali diizinkan panitia, dilarang membawa makanan atau minuman, dilarang merokok, menyebarluaskan soal seleksi dan dilarang melakukan tindakan kecurangan.
Demikian beberapa langkah dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk CPNS 2024. Perhatikan waktu dan ketentuan dengan baik agar tak melewatkan informasi apa pun, ya!