Menyambut 2026, mulai banyak masyarakat Indonesia yang mencari informasi seputar pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK 2026. Berbeda dengan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditujukan untuk siapa saja yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status kepegawaian kontrak. Namun, PPPK memiliki hak dan kewajiban yang serupa seperti CPNS.
Sayangnya, di tahun 2026 ini, PPPK baru membuka pendaftaran untuk lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) sampai dengan 23 Januari 2026. Simak informasi selengkapnya di sini.
