Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi penggerak HAM. Melalui rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026, warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dapat berpartisipasi dalam Program Desa/Kelurahan/Kampung Binaan/Calon Sadar HAM.
Program ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman, penghormatan, serta implementasi nilai-nilai hak asasi manusia di lingkungan masyarakat. Adapun kebutuhan Penggerak HAM Tahun 2026 sebanyak 200 (dua ratus) orang yang ditempatkan pada Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM di seluruh Indonesia. Berikut informasi lengkap mengenai rekrutmen Penggerak HAM 2026, mulai dari persyaratan hingga tata cara pendaftarannya.
