Jabatan komisaris sering kali dipandang sebagai posisi bergengsi di sebuah perusahaan. Namun, di balik tanggung jawab tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon komisaris. Komisaris memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pengurusan perusahaan yang dilakukan oleh direksi serta memberikan nasihat demi tercapainya tujuan perusahaan.
Di Indonesia, syarat menjadi komisaris telah diatur dalam berbagai ketentuan, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) dan anggaran dasar perusahaan. Oleh karena itu, seseorang tidak bisa begitu saja ditunjuk menjadi komisaris tanpa memenuhi kriteria tertentu. Berikut lima syarat utama yang perlu diketahui.
