3 Januari Hari Kementrian Agama: Sejarah dan Berdirinya

Setiap tahunnya, tepat pada tanggal 3 Januari diperingati sebagai Hari Kementrian Agama (Kemenag) atau yang dulunya dikenal dengan Departemen Agama. Peringatan tersebut pertama kali diadakan pada tahun 1946.
Dalam mencapai terbentuknya Kementerian Agama, tentunya memilik sejarah yang panjang. Berikut sejarah dan berdirinya Kementerian Agama.
1.Berawal dari usulan Mohammad Yamin di sidang BPUPKI

Pada 11 Juli 1945, saat sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Mohammad Yamin menyampaikan gagasan terkait pembentukan Kementrian Agama. Kala itu, Yamin memberikan usulan terkait perlunya dibentuk kementerian yang bersifat istimewa, berkaitan dengan agama dan memberikan jaminan pelayanan kepada umat Islam.
Namun, Yamin kurang mendapatkan suara dan dukungan dari anggota lain. Ia kembali mengajukan usulan saat sidang PPKI sebagai pengganti BPUPKI pada tanggal 19 Agustus 1945. Namun, usulan tersebut juga mendapat kesepakatan bersama dari anggota PPKI. Dari 27 orang anggota PPKI, 19 orang tidak menyetujui usulan Yamin.
2.Usulan lanjutan berdirinya Kemenag

Usulan mengenai pembentukan Kemenag pun berlanjut. Pada masa akhir 1945, KH Abdu Dardiri, KH M Saleh Suaidy, dan M. Sukoso, melanjutkan perjuangan yamin yang sempat menyerah.
Mereka mengusulkan pembentukan kementerian terkait keagamaan kepada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP). Sidang tersebut diselenggarakan pada tanggal 25-27 November 1945.
Sidang pleno yang dipimpin ketua KNIP, Sutan Syahrir pada saat itu dihadiri sebanyak 224 anggota. Agenda sidang pleno yaitu membicarakan laporan BP-KNIP, pemilihan keanggotaan/ketua/wakil ketua BP-KNIP baru dan mengenai jalannya pemerintahan.
Usulan pembentukan Kemenag yang disampaikan oleh KH Abdu Dardiri, KH M Saleh Suaidy, dan M. Sukoso akhirnya mendapatkan dukungan dan respon positif dari anggota KNIP, khususnya dari Partai Masyumi. Beberapa orang yang mendukung usulan tersebut yaitu Mohammad Natsir, Dr Muwardi, Dr. Marzuki Mahdi, dan M. Kartosudarmo.
3.Pembentukan resmi Kementrian Agama

Berkat perjuangan pada sidang pleno BP-KNIP tersebut, usulan pembentukan Kementrian Agama disepakati. Kemudian, pemerintah memberikan ketetapan No.1/S.D. pada 3 Januari 1946 (29 Muharram 1365 H) yang berbunyi:
Persiden Republik Indonesia
Mengingat: usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasonal Pusat
Memutuskan: Mengadakan kementrian Agama. Pembentukan Kemenag dilakukan dalam Kabinet Sjahrir II.
Selanjutnya, Presiden Soekarno mengangkat Haji Mohammad Rasjidi sebagai Menteri Agama Republik Indonesia pertama, dan pemberitahuan mengenai berdirinya Kementrian Agama disiarkan melalui Radio Republik Indonesia.
Itulah sejarah perjuangan dalam pembentukan Kementerian Agama yang perlu kita ketahui. Kementerian Agama adalah wujud usaha pemerintah untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluknya.