Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Paskah (pexels.com/Photo by George Dolgikh)

Tak lama lagi umat Kristiani akan merayakan Paskah pada bulan April ini. Hari Kenaikan Yesus Kritus ini menjadi momen yang paling ditunggu oleh umat Kristiani, terlebih setelah 40 hari melakukan pantang dan berpuasa.

Hari raya Paskah sendiri akan jatuh pada tanggal 20 April 2025. Lalu apakah hari Paskah libur nasional? Apakah ada cuti bersama? Untuk menjawabnya, simak di bawah ini.

1. Apakah hari Paskah libur nasional?

ilustrasi kalender (unsplash.com/Ingmar H)

Seperti yang kita ketahui bersama, pemerintah telah menetapkan tanggal peringatan Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah di tahun 2025. Hal ini sebagaimana yang termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan tanggal peringatan Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah jatuh pada 20 April 2025. Jadi pada tanggal ini ditetapkan sebagai hari libur nasional.

2. Apakah ada cuti bersama Paskah?

Editorial Team

Tonton lebih seru di